PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) 2024

Tahun Ke-3




    PKKM atau Penilaian Kinerja Kepala Madrasah adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah. PKKM dilakukan secara berkala setiap tahun dan empat tahunan. 

Pada tahun ini yakni 2024, MI Ma'arif Purwodeso melaksanakan PKKM Tahun ke-3. Seluruh berkas bukti fisik dapat dilihat pada link di bawah ini:

FOLDER PKKM 2024

Berikut ini tabel bukti fisik tiap komponen:

       

NO

TUGAS UTAMA/UNSUR TUGAS UTAMA

NO

INDIKATOR KERJA

LINK

1.1

Mengembangkan madrasah sesuai dengan kebutuhan.

1

Mampu menggembangkan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan program

 KLIK DISINI

2

Mampu menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan

 KLIK DISINI

3

Mampu mengembangkan pedoman dan prosedur kerja organisasi madrasah

 KLIK DISINI

1.2

Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.

1

Mampu mengembangkan program baru untuk meningkatkan pencapaian target yang lebih tinggi.

 KLIK DISINI

2

Mampu dan terampil dalam membangun tim kerja yang efektif untuk mendapatkan produk kinerja yang lebih unggul.

 KLIK DISINI

3

Mampu menerapkan berbagai teknik pembaharuan dalam pengelolaan pembelajaran

 KLIK DISINI

4

Mampu mengembangkan potensi dan meningkatkan prestasi madrasah

 KLIK DISINI

1.3

Mengelola hubungan antara madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan.

1

Merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat

 KLIK DISINI

2

Melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat

 KLIK DISINI

3

Memanfaatkan dan memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat

 KLIK DISINI

1.4

Mengelola proses pencapaian 8 SNP sesuai dengan arah dan tujuan Pendidikan nasional

1

Mengaplikasikan pengembangan kurikulum yang mengacu kepada standar isi

 KLIK DISINI

2

Mengaplikasikan pengembangan proses pembelajaran yang mengacu kepada standar proses

 KLIK DISINI

3

mengaplikasikan sistem penilaian pembelajaran yang mengacu kepada standar penilaian

 KLIK DISINI

4

Melaksanakan penjaminan mutu pencapaian standar kompetensi lulusan

 KLIK DISINI

1.5

Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di madrasah.

1

Mampu mengelola laboratorium madrasah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembelajaran peerta didik

 KLIK DISINI

2

Mamapu mengelola perpustakaan madrasah dalam menyiiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh peserta didik

 KLIK DISINI

3

Mampu mengelola usaha madrasah untuk pembeljaran pesera didik dan pemasukan tambahan dana bagi madrasah

 KLIK DISINI

4

Mampu mengella koperasi madrasah baik sebagai media praktik maupun sebagai sumber belajar bagi peserta didik

 KLIK DISINI

1.6

Mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.

1

Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen madrasah

 KLIK DISINI

2

Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat/media pembelajaran

 KLIK DISINI

3

Memanfaatkan teknologi teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain

 KLIK DISINI

4

Memanfaatkan teknologi teknologi informasi dan komunikasi dalam promosi program madrasah dan prestasi yang telah dicapai

 KLIK DISINI

1.7

Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah

1

Mampu mengembangkan sistem administrasi pengelolaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

 KLIK DISINI

2

Mengelola adminsistasi pembelajaran secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

 KLIK DISINI

3

Mampu  mengembangkan sistem pengelolaan perpustakaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi. 

 KLIK DISINI

2.1

Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.

1

Mampu mengembangkan RKJM, RKT/RKAM dengan program lainnya berdasarkan data hasil evaluasi dalam pemenuhan 8 SNP

 KLIK DISINI

2

Mampu merumuskan visi-misi sebagai arah pengembangan program RKJM, RKT/RKAS dan program lainnya.

 KLIK DISINI

3

Mampu menentukan strategi pencapaian tujuan madrasah, dilengkapi dengan indikator pencapaian yang terukur

 KLIK DISINI

4

Mampu menyusun program dengan rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program

 KLIK DISINI

2.2

Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah/ madrasah secara optimal.

1

Mampu meberi contoh berdisiplin; hadir tepat waktu, disiplin menggunakan waktu, dan tepat waktu mengakhiri pekerjaan.

 KLIK DISINI

2

Mampu melaksanakan peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

 KLIK DISINI

3

Mampu menunjukkan keteladanan dalam memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien.

 KLIK DISINI

4

Mampu  menunjukkan kedisiplinan sebagai insan pembelajar.

 KLIK DISINI

2.3

Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.

1

Mampu menjadi contoh  dan berbudaya mutu yang kompetitif dalam mendorong peningkatan prestasi akademik dan nonakademik peserta didik

 KLIK DISINI

2

Mampu melengkapi sarana dan prasarana untuk menciptakan suasana belajar kondusif dan inovatif bagi peserta didik

 KLIK DISINI

3

Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan budaya baca dan budaya tulis peserta didik.

 KLIK DISINI

4

Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan lomba di bidang akademik dan nonakademik bagi peserta didik

 KLIK DISINI

2.4

Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.

1

Mampu menyusun perencanaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan

 KLIK DISINI

2

Mampu melakukan pembinaan berkala untuk meningkatkan mutu SDM madrasah

 KLIK DIISNI

3

Memfasilitasi guru dan staf administrasi untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kompetensi

 KLIK DISINI

4

Memantau dan menilai penerapan hasil pelatihan dalam pekerjaan di madrasah

 KLIK DISINI

2.5

Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal

1

Mampu mengelola fasilitas prasarana, perabot dan sarana madrasah (gedung, bangunan, dan lahan meja, kursi, lemari, peralatan kantor, dan alat kebersihan)

 KLIK DISINI

2

Mampu mengelola perpustakaan madrasah

 KLIK DISINI

3

Mampu mengelola laboratirium madrasah

 KLIK DISINI

4

Mampu mengelola fasilitas penunjang madrasah lainnya (bengkel, toko, koperasi, kebun dsb)

 KLIK DISINI

2.6

Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik

1

Menyusun perencanaan penerimaan, pengelolaan dan pengembangan kompetensi peserta didik.

 KLIK DISINI

2

Memiliki program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didik.

 KLIK DISINI

3

Memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan pembiasaan melalui penanaman nilai-nilai.

 KLIK DISINI

4

Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya secara optimal

 KLIK DISINI

2.7

Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional

1

Mampu mengarahkan secara efektif dalam menerapkan prinsip-prinsip pengengembangan KTSP dalam kegiatan IHT, Workshop, Rapat Koordinasi, dan kegiatan MGMP/KKG.

 KLIK DISINI

2

Mampu mengendalikan pelaksanaan KTSP berlandaskan kalender pendidikan, menerbitkan surat keputusan pembagian tugas mengajar, dan menerapkan aturan akademik.

 KLIK DISINI

3

Memfasilitasi efektivitas tim kerja guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran.

 KLIK DISINI

4

Mampu mengembangkan pelayanan belajar yang inovatif melalui pengembangan perangkat dan sumber belajar yang terbarukan.

 KLIK DISINI

5

Memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan kolaborasi dan kompetisi bidang akademik dan nonakademik

KLIK DISINI 

2.8

Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien

1

Mampu merencanakan kebutuhan keuangan madrasah sesuai dengan rencana pengembangan madrasah, baik jangka pendek maupun jangka panjang

 KLIK DISINI

2

Mampu mengupayaan sumber – sumber keuangan terutama dari luar madrasah dan dari unit usaha madrasah

 KLIK DISINI

3

Mampu mengkoordinasikan pembelajaran keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi.

 KLIK DISINI

4

Mampu membuat laporan dan evaluasi pengelolaan keuangan madrasah sesuai dengan prinsip efisien, tranparan, dan akuntabel.

 KLIK DISINI

2.9

Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah

1

Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku

 KLIK DISINI

2

Mampu mengelola administrasi madrasah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan madrasah dengan masyarakat

 KLIK DISINI

3

Mampu mengelola administrasi kearsipan madrasah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya

 KLIK DISINI

4

Mampu mengelola administrasi akreditasi madrasah sesuai dengan prinsip – prinsip tersedianya dokumen pendukung dan bukti fisik

 KLIK DISINI

2.10

Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

1

Menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai

 KLIK DISINI

2

Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai

 KLIK DISINI

3

Menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi

 KLIK DISINI

4



5

Merumuskan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnya

Merumuskan Program Tindak Lanjut Berdasarkan Hasil Evaluasi Program Sebelumnya

 KLIK DISINI




KLIK DISINI

3.1

Menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan madrasah

1

Memahami dan menghayati arti dan tujuan perubahan (inovasi) madrasah

 KLIK DISINI

2

Menggunakan metode, teknik dan proses perubahan madrasah

 KLIK DISINI

3

Menumbuhkan iklim yang mendorong kebebasan berfikir untuk menciptakan kreativitas dan inovasi

 KLIK DISINI

4

Mendorong warga madrasah untuk melakukan prakarsa/keberanian moral untuk melakukan hal-hal baru

 KLIK DISINI

3.2

Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif

1

Mampu bertindak kratif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berfikir dan cara bertindak

 KLIK DISINI

2

Mampu memberdayakan potensi madrasah secara optimal kedalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan madrasah

 KLIK DISINI

3

Mampu membubuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif dan produktif) di kalangan warga madrasah

 KLIK DISINI

4

Mampu mencatat ide-ide baru, kemudian mengembangkannya

 KLIK DISINI

3.3

Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah

1

Bersedia belajar dari orang lain

 KLIK DISINI

2

Ingin selalu melakukan yang terbaik

 KLIK DISINI

3

Menciptakan perubahan yang kuat

 KLIK DISINI

3.4

Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah

1

Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan

 KLIK DISINI

2

Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal madrasah

 KLIK DISINI

3

Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain

 KLIK DISINI

3.5

Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik

1

Mampu merencanakan kegiatan produksi /jasa sesuai dengan potensi madrasah

 KLIK DISINI

2

Mampu membina kegiatan produksi /jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang  profesional dan akuntabel

 KLIK DISINI

3




4

Mampu mengelola usaha madrasah untuk pembelajaran peserta didik dan pemasukan data tambahan bagi madrasah

Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan

KLIK DISINI




 KLIK DISINI

5

Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya

KLIK DISINI

4.1

Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru

1

Mengidentifikasi masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaran.

 KLIK DISINI

2

Mampu merumuskan tujuan yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur.

 KLIK DISINI

3

Mampu mengembangkan instrumen supervisi.

 KLIK DISINI

4.2

Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.

1

Mengadakan pertemuan awal untuk menjaring data rencana pembelajaran dan menetapkan fokus kegiatan supervisi.

 KLIK DISINI

2

Melaksanakan kegiatan pemantauan pembelajaran dan membuat catatan yang objektif dan selektif sebagai bahan pemecahan masalah supervisi.

 KLIK DISINI

3

Melakukan pertemuan refleksi, menganalisis catatan hasil observasi, dan menyimpulkan hasil observasi

 KLIK DISINI

4

Bersama guru menyusun rekomendasi tindaklanjut perbaikan dalam bentuk kegiatan analisis butir soal, remedial, dan pengayaan.

 KLIK DISINI

4.3

Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

1

Memfasilitasi guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar.

 KLIK DISINI

2

Mengecek ulang keterlaksanaan rekomendasi oleh guru

 KLIK DISINI

3

Melaksanakan pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindaklanjut kegiatan supervisi.

 KLIK DISINI

4

Menggunakan data hasil supervisi untuk pemetaan ketercapaian progam sebagai dasar perbaikan siklus berikutnya..

 KLIK DISINI